Pegawai Berulah, PDAM Sampang Rugi Rp60 Juta
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Jumat, 22 Juli 2022 21:42 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - PDAM Sampang merugi puluhan juta rupiah karena ulah 4 pegawai tetap yang bekerja tidak profesional. Perusahaan daerah yang biasa dikenal PDAM Trunojoyo ini mengalami kerugian senilai Rp60 juta akibat pelanggan baru yang tidak terdaftar.
"Empat pegawai itu sudah diberhentikan oleh direktur PDAM karena bekerja tidak profesional dan merugikan perusahaan," kata Kabag Hubungan Langganan PDAM Sampang, Yazid Solihin, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:
Sidang Vonis Penembakan di Sampang, Ketua Klebun Pantura Sampang tak Terbukti Jadi Aktor Utama
Nestapa Korban Penganiayaan di Sampang: 8 Bulan Meninggal, Kuburannya Dibongkar untuk Diautopsi
Pembongkaran Kuburan di Sampang Jadi Tontotan Warga, Polda Jatim Pasang Police Line
Makam Warga Sampang Dibongkar, Keluarga Curiga Mati tak Wajar
Ia menyebut, sejumlah pegawai berinisial MF, AG, SB, dan RF melakukan kecurangan dengan waktu yang berbeda. Bahkan, mereka melakukan penagihan kepada pelanggan PDAM Sampang dan tidak disetor ke perusahaan.
"Dari awal penambahan pelanggan baru sampai ke pembayarannya empat pegawai itu tidak menyetor ke kantor," ujarnya.
Tercatat, ada 26 pelanggan baru yang masuk ke kantong pribadi para oknum. Yazid merinci, MF 8 pelanggan, AG 8 pelanggan, WB 6 pelanggan, dan RF 4 pelanggan.
"Dari 26 pelanggan itu tercatat sebagai pelanggan ilegal yang menyebabkan kerugian PDAM mencapai Rp60 juta karena ulah empat pegawai," tuturnya.