Eksekusi Rumah Perusahaan, Upaya PT KAI Daop 7 dan PN Madiun Amankan Aset Negara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eksekusi Rumah Perusahaan, Upaya PT KAI Daop 7 dan PN Madiun Amankan Aset Negara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 29 Agustus 2022 23:01 WIB

Pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Madiun disaksikan oleh aparat setempat. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

"Sebelum dilakukan eksekusi, semua prosedur awal telah dilakukan dan juga disaksikan aparat setempat," lanjutnya.

Dengan adanya hal tersebut, PT KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna, penyewa, maupun penghuni aset KAI, agar tidak tergoda atau membayar ke seseorang atau lembaga yang menjanjikan bisa membantu memiliki aset PT KAI.

“Setelah eksekusi aset di Jalan Sukokaryo, Tim Penertiban Aset juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkas Supriyanto. (dro/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video