Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Program Hibah untuk Biaya Pengadaan SPPT
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 September 2022 16:12 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan DPRD menyepakati program hibah dari APBD untuk pengadaan atau mencetak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) di setiap desa.
Kesepakan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun 2022, oleh bupati dan pimpinan dewan saat sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (6/9/2022).
BACA JUGA:
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Bupati Kediri Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri sangat mendukung kesepakatan tersebut, mengingat selama ini para kepala desa juga merasa keberatan bila biaya pembangunan SPPT dibebankan kepada mereka.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh agar pengadaan SPPT itu dilakukan di masing-masing desa, tapi dengan usulan biaya diambil dari APBD.
Sebelumnya, kata Antox, para kepala desa di wilayah Kabupaten Kediri merasa keberatan untuk mencetak SPPT sendiri-sendiri, karena tidak ada anggaran yang dapat dipergunakannya.
"Alhamdulillah kemarin usulan dari Fraksi Partai NasDem ini sudah disepakati, sehingga ke depan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kediri bisa mencetak SPPT sendiri-sendiri," ujarnya.
Menurut dia, dengan dilakukan cetak SPPT di setiap desa, pemerintah daerah setempat bisa lebih cepat untuk mendistribusikan kepada masyarakat tanpa harus menunggu kiriman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri
Simak berita selengkapnya ...