Edarkan 2000 Pil Koplo, Ibu Muda Asal Ngawi Diamankan Polisi Bersama Lima Orang Lainnya
Editor: Arief
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 15 September 2022 20:18 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi selama enam hari menggelar operasi tumpas narkoba Mulai 23-31 Agustus 2022.
Satresnarkoba dalam operasinya berhasil mengamankan enam pengedar Pil Koplo dan sabu. Keenam pelaku tersebut, salah satunya terdapat ibu muda berinisial NW (22) asal Sine yang diamankan bersama ABD (19), AP (26), MBA (21), AF (19) dan ES (46).
BACA JUGA:
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di wilayah Ngawi. Kasus penyalahgunaan narkoba ini diungkap Satresnarkoba selama 9 hari menggelar operasi," jelas Wakapolres Ngawi, Kompol. Hendry Ferdinand Kennedy, Kamis (15/9/2022)
Hendry mengatakan, NW diamankan bersama barang bukti berupa 2000 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang disimpan dalam rumahnya. Namun, belum sempat mengedarkan barang terlarang tersebut, NW sudah diamankan oleh anggota polisi.
Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan barang tersebut diperoleh secara online dan dijual kembali secara online juga.
Sementara itu, ibu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Namun, wajib lapor ke polsek terdekat.
"Karena tersangka ini sedang merawat dua anak yang masih balita jadi hanya dilakukan penahanan rumah. Wajib lapor di Polsek terdekat sampai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan," terang waka polres Ngawi. (nal/rif)