Tragedi Kanjuruhan, Setelah Periksa Tiga Saksi, Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Lain
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 08 Oktober 2022 09:19 WIB
JAKARTA, HARIANBANGSA - Setelah memerikasa tiga saksi baru, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal memeriksa lagi enam saksi lain terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 orang.
"Tim juga melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Jumat (7/10/2022).
BACA JUGA:
Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Antiradikalisme
Soal Penangkapan Orang yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Ini Kata Kapolda Jatim
Bajak Desak Kapolri Tindak Tegas Mafia BBM Ilegal di Pasuruan
Kemenag Pamekasan Gelar Moderasi Beragama, Densus 88 Minta Masyarakat Waspada dan Hati-hati
Polri juga sudha memeriksa tiga saksi terkait baru tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang.
"Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang," papar Dedi Prasetyo.