Tragedi Kanjuruhan, Setelah Periksa Tiga Saksi, Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Lain | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tragedi Kanjuruhan, Setelah Periksa Tiga Saksi, Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Lain

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 08 Oktober 2022 09:19 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka. Enam tersangka itu ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri. (yan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video