DPO Sejak 2021, Pelaku Pencabulan di Kedungdung Sampang Akhirnya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPO Sejak 2021, Pelaku Pencabulan di Kedungdung Sampang Akhirnya Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 19 Oktober 2022 13:16 WIB

DPO pencabulan di Kedungdung saat diamankan petugas dari Satreskrim Polres Sampang. Foto: Humas Polres Sampang for BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres menangkap D, seorang terduga pelaku pencabulan yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang () sejak Oktober 2021.

Kasatreskrim Polres , AKP Irwan Nugraha, mengatakan bahwa pelaku diamankan di Dusun Pageren, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedundung, setelah buron selama satu tahun lebih.

"Pelaku kami amankan di rumahnya setelah lama ia menghilangkan jejak dari buronan polisi," ujarnya, Rabu, (19/10/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, kata Irwan, tersangka pada hari Selasa kemarin diketahui ada di rumahnya setelah pulang dari perantauan ke Kudus, Jawa Tengah, dan ke Kalimantan Tengah. Ia pulang karena ada hajatan maulid nabi di rumah orang tuanya.

"Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku (D), setelah itu kami bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sampang Pencabulan DPO

Berita Terkait

Bangsaonline Video