Sidak ke Apotek, Dinkes Kota Pasuruan Masih Temui Obat Sirup yang Dipajang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Kamis, 20 Oktober 2022 23:32 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, Kamis (20/10/2022. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menerbitkan larangan terkait penjualan obat dengan jenis sirup.
Saat sidak, petugas Dinkes Kota Pasuruan menemukan beberapa apotek yang masih memajang obat berbentuk cair secara terang-terangan. Kendati demikian, pemilik toko obat itu berkilah tidak menjual produk tersebut.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
Sosialisasi Tahapan Pilkada Belum Merata, KPU Diminta Proaktif Turun ke Bawah
Simak berita selengkapnya ...