Polisi Tetapkan 3 Tersangka soal Tawuran di Jembatan Suroboyo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan 3 Tersangka soal Tawuran di Jembatan Suroboyo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 26 Oktober 2022 22:39 WIB

Petugas saat menggelandang tersangka tawuran di Jembatan Suroboyo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tawuran di Jembatan Suroboyo yang merenggut nyawa seorang pemuda berusia 30 tahun. Aksi ini melibatkan dua gangster bernama Wok Wok Kacaw dengan Guk Guk.

Sejumlah tersangka yang ditangkap Satreskrim  itu yakni MRS (18) warga Tembok Dukuh, MFA (18) warga Bubutan, dan AS (16) warga Pacarkeling. Tawuran antarkelompok itu dipicu saling singgung di media sosial soal wilayah kekuasaan balap liar.

“Kedua kelompok ini memang sebelumnya sudah bermusuhan, dan saling cari kesalahan, hingga pada kejadian kemarin itu tawuran tidak terelakkan,” kata Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino, Rabu (26/10/2022).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video