Polisi Tetapkan 3 Tersangka soal Tawuran di Jembatan Suroboyo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 26 Oktober 2022 22:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tawuran di Jembatan Suroboyo yang merenggut nyawa seorang pemuda berusia 30 tahun. Aksi ini melibatkan dua gangster bernama Wok Wok Kacaw dengan Guk Guk.
Sejumlah tersangka yang ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak itu yakni MRS (18) warga Tembok Dukuh, MFA (18) warga Bubutan, dan AS (16) warga Pacarkeling. Tawuran antarkelompok itu dipicu saling singgung di media sosial soal wilayah kekuasaan balap liar.
BACA JUGA:
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini
“Kedua kelompok ini memang sebelumnya sudah bermusuhan, dan saling cari kesalahan, hingga pada kejadian kemarin itu tawuran tidak terelakkan,” kata Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino, Rabu (26/10/2022).