Dewan Dorong Eksekutif untuk Realisasikan Kejayaan Lamongan Berkeadilan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 02 November 2022 14:33 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dewan meminta pihak eksekutif untuk segera merealisasikan program kejayaan Lamongan berkeadilan dengan memunculkan inovasi baru yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat di Kota Soto.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur, saat membuka rapat paripurna hari pertama Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang APBD 2023, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Sempat Tak Direstui Orang Tua, Wanita Asal Lamongan ini Menikahi Pria Korsel
Menurut Ghofur, DPRD Lamongan terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Baik pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Sebab, kejayaan Lamongan yang berkeadilan, berarti tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat Lamongan.
"Kami dari jajaran anggota DPRD Lamongan akan selalu memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Lamongan,’’ kata Ketua DPC PKB Lamongan ini.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 akan menyasar peningkatan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi dampak inflasi sebagai implikasi dari kondisi global yang masih bergejolak.
“Rancangan APBD sebagai dokumen atas pelaksanaan pembangunan, maka dalam penyusunannya juga harus memperhatikan perkembangan ekonomi makro, regional dan daerah," ujarnya.
"Hal ini penting untuk diperhatikan, karena ekspektasi perencanaan pembangunan sangat berkaitan dengan upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi dampak inflasi sebagai implikasi dari kondisi global yang masih bergejolak," paparnya menambahkan.