Kurir Sabu di Karangploso Malang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 07 November 2022 23:01 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Karangploso meringkus seorang kurir sabu berinisial AF (24). Pemuda dari Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu diamankan saat sedang bertransaksi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba di wilayah tersebut. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan disimpan di dalam tas miliknya.
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
"Petugas langsung bergerak ketika mendapat informasi dari masyarakat," kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (7/11/2022).
Saat menyisir lokasi, petugas mengetahui ada seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan mondar-mandir sambil berulangkali melihat telepon genggam yang dibawanya. Pemuda itu beberapa kali berputar di pinggir jalan kemudian menunduk mengambil sesuatu dari rerumputan di pinggir jalan.
Simak berita selengkapnya ...