27 Terlapor Kasus Minyak Goreng Bantah Dugaan Pelanggaran
Editor: Siswanto
Wartawan: Diyah Nisa
Selasa, 08 November 2022 16:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang fase tanggapan terlapor, Senin (7/10/2022), 27 terlapor kasus minyak goreng membantah Laporan Dugaan Pelanggaran yang sebelumnya disampaikan oleh Investigator Penuntutan KPPU.
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan, fase selanjutnya (berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 pasal 41) adalah Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Polisi Buru Pembuang Bayi di Surabaya
Simak berita selengkapnya ...