Gandeng Diskop-UKM Jatim, KPPU Beri Pendampingan UMKM soal Kemitraan dan Penegakan Hukum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Senin, 14 November 2022 14:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil IV KPPU bersama Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur memberikan fasilitas dan pendampingan bagi pelaku UMKM, khususnya dalam memahami kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno, mengapresiasi langkah-langkah yang diberikan Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam bentuk pendampingan dan fasilitasi melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan di Surabaya, Malang, dan Madiun dalam rangka membekali pengetahuan hukum persaingan usaha dan perjanjian kemitraan bagi UMKM.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Polisi Buru Pembuang Bayi di Surabaya
“Kami menyambut positif langkah yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Jatim untuk memberikan pengetahuan hukum bagi pelaku UMKM khususnya dalam perjanjian Kemitraan," ujarnya, Senin (14/11/2022)
"Hal yang utama dalam perjanjian kemitraan adalah kedudukan yang sama antara pelaku UMKM dan pelaku usaha besar, jadi kedua belah pihak harus sama-sama memegang perjanjian kemitraan yang telah disepakati," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...