Awasi e-Commerce, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Kamis, 24 November 2022 14:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai gelaran KTT G20, salah satu fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke depan adalah menjamin transformasi digital pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergerak di pasar digital.
Ketua KPPU, Afif Hasbullah, mengatakan langkah itu untuk menyikapi masifnya perkembangan e-commerce, sebagai sarana penjualan dan pembelian oleh masyarakat.
BACA JUGA:
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Dorong UKM dan IKM, Gus Ipul dan Istri Resmikan Galeri Dekranasda di Alun-Alun Kota Pasuruan
Pemkab Kediri Siapkan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
"Sekalipun aturan ada, namun kurang mendukung karena UU yang dipakai UU tahun 1999. Bahkan aturan antara konvesional dan pasar digital sama," katanya, Kamis (24/11).
Menurutnya, pasar digital, termasuk aplikasi, rentan terhadap penyalahgunaan data secara tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai terjadi (penyalahgunaan data) akibat penyalahgunaan posisi digital," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...