Modus Pinjam Motor dan Gandakan Kunci, Pelaku Curanmor di Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 05 Desember 2022 19:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Dukuh Pakis menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, bernama Wahyu (32) warga Karang Menjangan, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
“Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Oktober lalu. Pelaku kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pkl. 20.00 WIB,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moh Irfan, saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku itu, terjadi kepada QA (30), di rumah kos Jalan Dukuh Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis.
“Tersangka yang kita amankan adalah Wahyu (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya,” terangnya.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan korban yang kepada pihaknya pada 26 Oktober 2022 lalu. Modus yang digunakan pelaku, adalah meminjam sepeda motor milik korban dan menggandakan kuncinya.
Simak berita selengkapnya ...