PC PMII Pamekasan Akan Laporkan PT AUMM Atas Dugaan Kejahatan Korporasi di Internal BUMD
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Senin, 12 Desember 2022 19:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan mengkaji hasil audiensi bersama DPRD terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Setelah kami melakukan kajian lanjutan, kami dapat berkesimpulan sementara, bahwa di internal BUMD Pamekasan terkhusus PT AUMM, patut diduga ada kejahatan korporasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif," jelas Ketua Umum PC PMII Moh Yasin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA:
Pertama Kali di Pamekasan, Gebyar Musik Daul se-Pulau Madura
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
RB Fattah Jasin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Pamekasan ke PBB
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Ia menambahkan, BUMD PT AUMM didirikan tanpa adanya analisis yang jelas sesuai dengan regulasi, hal ini, dibuktikan oleh PC PMII Pamekasan.
"Tidak adanya RKAP yang seharusnya menjadi ruh dalam perusahaan, simpang siurnya BUMD di kabupaten Pamekasan, RUPS yang tidak jelas, tidak adanya peraturan perusahaan (BUMD) yang seharusnya disusun sebagai manajemen perusahaan," jelasnya.
Menurutnya, kabag ekonomi juga patut dicurigai, sebab, ada beberapa hal yang diduga dilakukan mengamankan aset BUMD.
Simak berita selengkapnya ...