Belajar Buat Pil Ekstasi dari Internet, Seorang Ojol Ditangkap Polresta Sidoarjo
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 20 Desember 2022 18:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto, pembuat narkotika jenis ekstasi ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Proses pembuatan narkotika tersebut, tersangka mengaku melakukan secara otodidak dari internet.
BACA JUGA:
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas
"Kalau awal membuatnya saya otodidak belajar dan melihat dari internet di web Erowid.org," kata SK saat ditanya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Selasa (20/12/2022) sore.
Pelaku juga mengatakan, bahan utama dan alat press pembuat ekstasi tersebut, dibelinya dari luar negeri melalui marketplace atau melalui online.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo juga memaparkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda. Dari informasi yang didapat, pihanya menyortir 1 paket yang mencurigakan dari luar negeri yang diduga berisi Prekursor.
Setelah dilakukan uji lab, kata Kusumo, ternyata dalam paket tersebut, berisi padatan bongkahan berwarna kuning, dengan kandungan methylenedioxyphenyl-2-propanone (MDP2P) yaitu bahan pembuat Pil ekstasi.
Dari situlah, lanjut Kusumo, pihaknya melakukan pengembangan dan penyidikan sesuai dengan alamat yang dituju. Setelah melakukan penelusuran, alamat yang digunakan adalah alamat fiktif, hingga akhirnya barang tersebut, dikembalikan ke Kantor Pos.