Tak Pakai Pengaman dan Papan Informasi, Pelaksana Pembangunan Terminal Kota Madiun Abaikan Aturan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 26 Desember 2022 15:33 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan rehabilitasi Terminal Kota Madiun yang beberapa hari lalu sempat berhenti, kini sudah mulai berlanjut pada tahap pembongkaran atap induk. Namun, pelaksana tidak menjalankan aturan tentang tata cara pelaksanaan pengerjaan proyek pemerintah.
Ada dua hal yang tidak dijalankan, yakni pemakaian alat keselamatan bagi para pekerja yang khususnya melakukan pembongkaran atap gedung, dan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.
BACA JUGA:
Kalapas Pemuda Kelas II Madiun yang Baru Gagas Sejumlah Program Bagi Warga Binaan
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
"Aku yen numpak bis bendino yo teko kene. Delokne proyek kuwi aku wedi dewe. Wong tukange nek bongkar gawang ora gawe pengaman. Nek ciloko piye. (Saya kalau naik bus setiap harinya ya dari sini. Lihat proyek itu saya takut sendiri. Karena tukangnya kalau membongkar kuda-kuda (kerangka atap) tidak menggunakan pengaman. Kalau terjadi kecelakaan bagaimana?," kata salah satu penumpang bus, Heru kepada BANGSAONLINE.com. Senin (26/12/2022)
Saat para pekerja ditanya tentang siapa dan dari mana pelaksananya, mereka mengaku tidak tahu. Sebab, tidak ada papan informasi proyek yang terpampang dan bisa dibaca oleh masyarakat yang melintas.