Hadiri Sidang Konsinyasi Pembebasan Lahan Proyek Tol KLBM, Haji Ipung Bilang Begini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hadiri Sidang Konsinyasi Pembebasan Lahan Proyek Tol KLBM, Haji Ipung Bilang Begini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 Januari 2023 16:06 WIB

H. Ipung saat menyampaikan keberatannya dalam sidang konsinyasi pembebasan lahan proyek KLBM di PN Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Kalau pintu akses ke lahan saya 15 hektare maka ini merugikan saya selaku masyarakat. Lahan itu senilai 300 hingga 500 miliar. Padahal, proyek pemerintah itu tak boleh merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia tak mempersoalkan lahannya seluas 229 m² dengan harga harga ganti rugi senilai Rp862 juta terkena proyek tol.

"Saya tak mempersoalkan. Tak diberikan ganti rugi tak apa-apa untuk kepentingan umum. Tapi, exit tolnya jangan di titik akses masuk lahan saya, seluas 15 hektare," tuturnya.

Atas keberatan termohon, Majelis Hakim mempersilakan termohon, Wirahadi, memberikan tanggapan.

"Kami dalam menjalankan pembesan lahan untuk proyek tol sudah sesuai perundangan. Seperti Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," ucap Wirahadi.

Ia menyampaikan, berdasarkan Pasal 42 UU 2/2012 bahwa, penitipan ganti kerugian dilakukan karena pihak yang berhak menerima ganti kerugian menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah.

"Sebenarnya, kami sudah memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemilik lahan sesuai perundangan. Bahkan lebih dari itu. Karena tak ada tanggapan kita serahkan ke pengadilan (konsinyasi). Diterima atau tidak ganti rugi, sesuai UU 2/2012, proyek tetap jalan," pungkasnya.

Majelis Hakim menambahkan, jika pemohon (H Ipung) merasa tak terima, maka secara perundangan bisa menempuh jalur hukum.

"Jika pemilik tanah keberatan, bisa tempuh jalur hukum," kata Fathur.

Namun usai sidang, H Ipung saat ditanya wartawan apakah akan melakukan upaya hukum? Ia menyatakan belum ada ke arah sana, semua akan diserahkan kepada Allah.

"Saya saya serahkan kepada yang di atas, Allah SWT," katanya. (hud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video