Tuntut Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Unjuk Rasa ke Jakarta
Editor: Sigit
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 16 Januari 2023 13:51 WIB
Dijelaskan, pihaknya menuntut masa jabatan kades direvisi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode. "Masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal," terang Warsubi.
Menurut pria yang menjabat sebagai Kades Mojokrapak tiga periode menyebut, masa enam tahun belum bisa mengembalikan kerukunan warga usai terbelah dalam pemilihan kepala desa (pilkades).
"Sebanyak 251 kades se-Kabupaten Jombang yang berangkat ke Jakarta. Sisanya, 51 kades absen," pungkas Warsubi.
Nampak di lokasi pemberangkatan, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Solahudin. (aan/git)