PTSL Jatim 2022 Capai 100 Persen, Gubernur Khofifah Apresiasi Komitmen dan Kerja Keras Semua Pihak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 16 Januari 2023 14:12 WIB
Ia mengatakan bahwa animo masyarakat dalam program PTSL di Jatim cukup besar. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran masyarakat yang telah menyadari akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai kekuatan hukum hak atas tanah yang dimiliki.
"Kami optimistis sertifikat bisa terpenuhi di tahun 2024. Kami pun terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program nasional ini. Apalagi program ini tidak dikenakan biaya alias gratis," ungkapnya.
Menurut dia, metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Selain itu, kata Khofifah, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
"Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya," pungkasnya. (dev/mar)