Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 Februari 2023 12:05 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu, ribuan obat keras, senjata tajam, dan barang bukti lainnya, di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (21/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, merincikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 3,6 kilogram sabu-sabu, 8.700 butir pil dobel L, 650 butir pil berlogo Y, dan 30 butir pil alprazolam.
BACA JUGA:
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Pemaparan Pendampingan Proyek Strategis Dinkop UMTK
Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Kemudian, 1 senjata tajam, 22 handphone, dan ganja kering seberat kurang lebih 90 gram, gas portabel kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas.
Dia menyebut bahwa barang bukti tersebut berasal dari 43 perkara, hasil dari pengungkapan kasus sejak November 2022 hingga Februari 2023. Barang bukti itu dimusnahkan setelah perkaranya diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.