Arahan Pj Wali Kota Kediri di Pemaparan Pendampingan Proyek Strategis Dinkop UMTK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 21:26 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, kembali memberikan arahan dalam Pemaparan Pendampingan Proyek Strategis Dinkop UMTK. Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Andi Mirnawaty, beserta jajaran, Kamis (30/5/2024).
"Menindaklanjuti pertemuan kita dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu, maka dalam kesempatan ini kita akan kembali berdiskusi. Di mana hari ini dengan Dinkop UMTK Kota Kediri," kata Zanariah.
BACA JUGA:
Wujudkan Zero Stunting, Pemkot Kediri Gelar Pertemuan dengan Ratusan TPK
Bappeda Kota Kediri Gelar Lomba Penelitian Pembangunan 2024
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024
Pj Wali Kota Kediri Ajak Semua Stakeholder Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Ia pun menyebut Dinkop UMTK Kota Kediri memiliki 2 proyek strategis, yakni penyaluran dana hibah kepada 172 Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk sarana dan prasarana pelaku usaha mikro, serta program pelatihan kerja berbasis kompetensi.
"Terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendampingi kami selama bergulirnya program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan tahun lalu. Segala rekomendasi yang diberikan telah kami tindak lanjuti sebagai perbaikan di program tahun ini," ucapnya.
Zanariah berpesan kepada Dinkop UMTK Kota Kediri agar segera menentukan arah strategis dan menyiapkan langkah-langkah untuk meghadapi potensi yang nantinya bisa menjadi hambatan berjalannya program terkait.
Simak berita selengkapnya ...