Arahan Pj Wali Kota Kediri di Pemaparan Pendampingan Proyek Strategis Dinkop UMTK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 21:26 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, kembali memberikan arahan dalam Pemaparan Pendampingan Proyek Strategis Dinkop UMTK. Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Andi Mirnawaty, beserta jajaran, Kamis (30/5/2024).
"Menindaklanjuti pertemuan kita dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu, maka dalam kesempatan ini kita akan kembali berdiskusi. Di mana hari ini dengan Dinkop UMTK Kota Kediri," kata Zanariah.
BACA JUGA:
Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Kediri Paparkan Sejumlah Program
Pj Wali Kota Kediri Lepas 35 Kafilah Ikuti Ajang Porsadin VI Jawa Timur
Perdana Digelar, Dishub Kota Kediri Lakukan Uji Emisi Gas Buangan untuk Kendaraan Roda 4
2.155 Keluarga Rawan Stunting Terima Bantuan, Pemkot Kediri Lakukan Monitoring
Ia pun menyebut Dinkop UMTK Kota Kediri memiliki 2 proyek strategis, yakni penyaluran dana hibah kepada 172 Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk sarana dan prasarana pelaku usaha mikro, serta program pelatihan kerja berbasis kompetensi.
"Terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendampingi kami selama bergulirnya program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan tahun lalu. Segala rekomendasi yang diberikan telah kami tindak lanjuti sebagai perbaikan di program tahun ini," ucapnya.
Zanariah berpesan kepada Dinkop UMTK Kota Kediri agar segera menentukan arah strategis dan menyiapkan langkah-langkah untuk meghadapi potensi yang nantinya bisa menjadi hambatan berjalannya program terkait.