Bantu Warga Miskin Hadapi Hukum, Pemkab Gresik Siapkan Perda Bankum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bantu Warga Miskin Hadapi Hukum, Pemkab Gresik Siapkan Perda Bankum

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 11 April 2023 14:52 WIB

Kabag Hukum Pemkab Gresik, Mohammad Rum Pramudya (kanan), saat pembahasan Bapemperda. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bagian Hukum Pemkab , Mohammad Rum Pramudya, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu akan mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Bantuan Hukum (Bankum). Sosialisasi dilakukan setelah disahkannya perda tersebut dan keluarnya peraturan bupati (perbup).

"Kami menjadwalkan Perda Bankum disosialisasikan setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/4/2023).

Menurut dia, Perda Bankum ini untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum di pengadilan.

"Bagian Hukum.dalam pemberian bantuan hukum dengan menggandeng pihak ketiga, yakni Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bersertifikasi dari Kemenkumham," tuturnya.

Ia menyebut, dalam pemberian bantuan hukum, Bagian Hukum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, ada alokasi anggaran Rp75 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Gresik Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video