KUD SP Bojonegoro akan Laporkan Pertamina EP ke Polda dan Polri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KUD SP Bojonegoro akan Laporkan Pertamina EP ke Polda dan Polri

Senin, 08 Juni 2015 19:50 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengelola tambang minyak tradisional di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, PT Eksplorasi dan Produksi (EP), melakukan pemutusan kontrak kepada dua KUD, yakni KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan KUD Sumber Pangan (SP).

Surat pemutusan kontrak disampaikan pada tanggal 13 Mei 2015 lalu. Namun, selama pemutusan kontrak itu tidak pernah mengajak bicara dua pengelola KUD itu.

Akibatnya, pihak KUD Sumber Pangan (SP), yang beralamat di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Eksplorasi dan Produksi (EP) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

"Karena PT telah memutus kontrak secara sepihak. Sehingga kita akan tempuh melalui PTUN, serta melaporkan ke Polda dan Polri," ujar Dewan Pakar KUD SP, Ferli Syahadat usai mengikuti forum silaturahmi yang digelar Polres Bojonegoro di Gedung Mliwis Putih, Senin (8/6/2015).

Menurutnya, langkah tersebut sedang dalam proses. Dia belum dapat memastikan gugatan yang akan dilayangkan ke EP Asset 4 Cepu.

1 2

 

 Tag:   Pertamina

Berita Terkait

Bangsaonline Video