Antisipasi Kerawanan, Pemkot Kediri Larang Takbir Keliling
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 April 2023 09:53 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melarang kegiatan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada ketua takmir masjid/musala se-Kota Kediri dan masyarakat.
Dalam surat edaran tertanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Kediri, Bagus Alit atas nama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tentang pelaksanaan takbir pada Idul Fitri 1444 H/2023 M, disebutkan bahwa kegiatan takbir keliling ditiadakan.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.