Wali Kota Surabaya Tegaskan Tidak Ada Larangan Takbiran, Namun Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 19 April 2023 12:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya menegaskan tidak terdapat larangan bagi warga melakukan takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023, sebagaimana surat edaran yang beredar saat ini.
"Dalam SE (Surat Edaran) itu menyebut jangan ada takbir keliling, bukan berarti melarang takbiran, tapi menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh", ujar Eri Cahyadi.
BACA JUGA:
Cara Membuat Fuyunghai ala Restoran Chinese Food Enak dan Praktis
Berapakah Batas Wajar Konsumsi Vitamin C dalam Sehari? Ini Penjelasannya
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2024
Resep Ketan Srikaya Pandan
Oleh karena itu Wali Kota Surabaya ini mengimbau masyarakat untuk menghindari takbiran yang dilakukan dengan cara motoran bergerombol keliling kota. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Imbauan tersebut tercantum dalam SE Wali Kota Surabaya Nomor: 000.1.10/8947/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M dan Libur Panjang.
Simak berita selengkapnya ...