Pemkab Bangkalan Resmi Tunda Pilkades di 2 Desa
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 09 Mei 2023 11:07 WIB
BANGKALAN,BANGSAONELINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, resmi tunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 2 desa dan hentikan segala tahapan yang sudah dilaksanakan. Keduanya, yakni Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sekaligus Sekretaris Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan Rudianto bahwa surat keputusan (SK) penundaan Pilkades Tanah Merah Laok dan Bator sudah resmi dikeluarkan.
BACA JUGA:
1.538 Petugas Gabungan Bakal Kawal Partai Final Leg ke-2 Madura Vs Persib di Bangkalan
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Gelar Audiensi, Puluhan Warga Batah Barat Bangkalan Desak Pj Kades Netral dan Rombak BPD
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
"Desa Tanah Merah Laok dan Bator sudah resmi ditunda, yang jelas SK penundaannya sudah keluar. Sudah jangan terlalu rinci intinya sudah resmi ditunda," ungkapnya saat ditemui usai melaksanakan rapat akhir persiapan pilkades di kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, ditundanya gelaran pilkades di 2 desa tersebut, mengurangi jumlah desa kontestan demokrasi tingkat desa gelombang kedua. Yang sebelumnya direncanakan 149 desa, kini menjadi 147 dengan jumlah DPT 351.233 orang yang dibagi menjadi 816 TPS, dan jumlah calon kepala desa (Cakades) yang akan berkontestasi sebanyak 411 orang.
Simak berita selengkapnya ...