Sebarkan Uang Rp 20 Ribu, Caleg Dilaporkan ke Panwaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebarkan Uang Rp 20 Ribu, Caleg Dilaporkan ke Panwaslu

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: arief kurniawan
Selasa, 08 April 2014 17:56 WIB

KEDIRI (bangsaonline) - Sehari menjelang pencoblosan warga laporkan dugaan tindakan money politik salah satu caleg DPRD Kabupaten dari Dapil I ke Panwaslu Kabupaten . 2 buah amplop berisi uang Rp 20 ribu diserahkan ke Panwaslu sebagai Barang bukti. Tindakan berani tersebut dilakukan oleh Nurnihayati warga Dusun Pesantren Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten , Selasa (8/4/2014).

Nur mendatangi kantor Panwaslu melaporkan MA salah seorang caleg DPRD Kabupaten yang masuk daerah pemilihan meliputi Papar, Gampengrejo, Ngasem, Kayenkidul, Pagu dan Gurah ini. Dia melaporkan tindakan oknum Caleg dari salah satu partai besar itu diduga kuat melalui kadernya membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi pemilih. “Saya sendiri yang menerima amplop berisi uang dan juga gambar caleg,” kata Nur ditemui di Panwaslu.

Barang bukti yang dibawa Nur berupa dua amplop berisi uang Rp 20 ribu rupiah yang didalamnya terdapat gambar caleg si pemberi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video