Berbagai Usulan Muncul saat Kunker BKSAP DPR RI di UTM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 14 Juni 2023 20:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kunjungan kerja badan kerja sama antarparlemen (BKSAP) DPR RI ke Univesitas Trunojoyo Madura (UTM) dibanjiri usulan dari rektor, para dekan hingga badan eksekutif mahasiswa (BEM), Rabu (14/6/2023).
Rektor UTM, Safi', meminta Putu Supadma Rudana selaku Ketua Delegasi menjadi jembatan problematika perguruan tinggi hingga urusan Madura, mengingat para anggota BKSAP adalah gabungan dari bebagai partai politik di DPR RI.
BACA JUGA:
Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah
Diduga Depresi, Pria di Bangkalan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I
Soal Dugaan Pungli untuk Wisuda, Puluhan Wali Murid SDN Benangkah I Support Sekolah
Ia pun menyebut, UTM membutuhkan sentuhan sarana prasarana kampus karena masih terbatas, serta penambahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Pasalnya, mahasiswa yang daftar melalui KIP mencapai 4.400 mahasiswa dan hanya ada 375 kuota, sementara mahasiswa UTM dari golongan ekonomi lemah.
"Total mahasiswa UTM saat ini mencapai 21 ribu orang, dan datang dari 34 provinsi dari Sabang-Maurauke, bahkan dari Indonesia Timur seperti Papua. Paling banyak dari Madura sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Keislaman (FKIS) UTM, Shofiyun Nahidloh, menyampaikan terkait buruh migran Madura, buruh migran kelompok yang rentan dari berbagai bentuk eksploitasi , sehingga tidak cukup hanya disentuh dengan regulasi, tidak cukup hanya dengan memberikan perlindungan hukum.
Akan tetapi sentuhan potensi alam Madura perlu mendapatkan perhatian khusus, karena Madura kaya akan potensi alamnya, dengan memaksimalkan potensi alam Madura, akan dapat meminimalisir buruh migran berangkat keluar negeri.
"Madura memiliki basis pekerja migran akibat tuntutan ekonomi, maka perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah agar dapat perlindungan secara profesoonal," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...