Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Subaidah
Selasa, 11 Juni 2024 12:12 WIB

Kegiatan serap aspirasi masyarakat oleh Syafiuddin di Rumah Aspirasi Song Osong Lombhung Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V , Syafiuddin, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Bangkalan, Selasa (29/1/2024).

Acara berlangsung di Aula Rumah Aspirasi Song Osong Lombhung di Perum Griya Abadi Bangkalan. 

Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat dan pemuda Bangkalan ini berupa penguatan wewenang yang disampaikan langsung H. Syafiuddin.

Dalam paparannya, Anggota Fraksi PKB tersebut menyampaikan penguatan peran dan fungsi dari anggota

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kewenangan konstitusional MPR dalam menyususn peraturan yang mengikat.

"Penguatan ini perlu dilakukan, apalagi setelah adanya amandemen. Sebab kalau sudah diamandemen, MPR tidak bisa lagi membuat peraturan yang bersifat mengikat," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video