Wakili Jatim, Desa Wedani Gresik Jadi Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Aulia Rachman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 07 Juli 2023 18:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik terpilih menjadi desa percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui program KKBC, Desa Wedani akan mewakili wilayah Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan launching serentak di 11 wilayah di seluruh Indonesia, melalui zoom bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pusat, Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA:
Kades Kembangan Gresik Punya Cara Jitu Cegah Remaja Terjerumus Narkoba
Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Sampaikan Program Kerja, BPJS Cabang Madiun Gelar Media Workshop
BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk Jurnalis dan Media Massa, Berikut Daftar Namanya
Kepala Disnaker (dinas tenaga kerja) Gresik, Andhy Hendro Wijaya menyampaikan, untuk menambah angka pekerja rentan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Disnaker Gresik akan mendorong perusahaan-perusahaan di Gresik untuk menyalurkan CSR-nya buat perlindungan pekerja rentan.
"Harapannya, semakin banyak pekerja rentan di Gresik terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Andhy.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi menjelaskan, launching Kampanye KKBC ini diharap mampu menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi segmen peserta BPU (bukan penerima upah) dan yang berada di desa-desa.
Sektor BPU, yang sebagian besar berada di ekosistem desa, menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 perbulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan manfaat yang didapat dari iuran tersebut. Di antaranya, perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja, hingga santunan cacat total tetap.
Simak berita selengkapnya ...