Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 11 Juli 2023 19:36 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, bersama Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah dalam kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA, di Hotel Double Tree.

"Mengingat 91% dari total Pagu TA 2023 bersumber dari PNBP," urainya.

Menurutnya, dalam penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari PNBP maupun Rupiah Murni (RM), tidak lepas dari pertanggungjawaban dan pengawasan secara periodik. Dan dilakukan monitoring serta evaluasi pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.

"Kemenkumham telah menetapkan target raihan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 sebesar 95 serta capaian realisasi anggaran sebesar 95%. Hal ini sepatutnya menjadi perhatian kita semua agar seluruh satuan kerja Program AHU dapat bekerja keras untuk mewujudkannya," harapnya.

Pada Tahun Anggaran 2022, lanjut Aliamsyah, nilai IKPA yang dicapai oleh Satuan Kerja DIPA Program Administrasi Hukum Umum sebesar 88,06 dan realisasi anggaran sebesar 74,20%. Capaian tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Oleh karena itu, kita harus memperbaiki kinerja guna mencapai target yang ditentukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara," terangnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemenkumham itu, juga menyebut, dalam pelaksanaan anggaran, terkadang ada beberapa hal yang tidak dapat berjalan dengan optimal karena terdapat beberapa kendala. Hal tersebut seharusnya dapat dimitigasi pada tahap awal.

"Upaya ini dapat dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran sehingga kinerja pada tahun anggaran 2023 dapat meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," terangnya.

Kemudian, Aliamsyah juga meminta kepada seluruh jajaran untuk melangkah ke depan. Yaitu dengan fokus pada implementasi arah kebijakan APBN 2023 dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, birokrasi yang efisien dan efektif.

Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus jelas, fokus pada kegiatan prioritas, terukur, dan tetap berorientasi pada hasil.

"Satu hal yang tidak kalah penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena uang negara yang telah kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi pencatatan, perhitungan, ketepatan penggunaan mata anggaran, keabsahan bukti pertanggungjawaban yang semua itu akan mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegasnya. (cat/sis)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video