PAW DPRD Kota Kediri, Harijanto Gantikan Regina Nadya Suwono
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 14 Juli 2023 17:48 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, secara resmi melantik Harijanto sebagai pengganti antar-waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (14/7/2023).
Harijanto menggantikan Regina Nadya Suwono, Anggota DPRD Kota Kediri dari PDIP berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.419/518/011.2/2023 tanggal 15 Juni 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Kediri.
BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Bagikan Susu dan Roti Gratis di Hari Pertama Masuk Sekolah
Pj Wali Kota Kediri dan Dewan Teken Persetujuan Bersama 2 Raperda
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Harijanto yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Kediri, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Kediri.
“Atas nama DPRD Kota Kediri, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara menjadi Anggota DPRD Kota Kediri. Dengan harapan saudara dapat menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lain, memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi, serta menjaga kesatuan dan persatuan di antara sesama anggota dewan dan eksekutif," kata Gus Sunoto.
Ia berpesan kepada Harijanto agar selalu berpedoman pada peraturan yang ada dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan.