GGAA Ancam akan Laporkan Distanhut dan KKP Kota Batu ke KIP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

GGAA Ancam akan Laporkan Distanhut dan KKP Kota Batu ke KIP

Selasa, 23 Juni 2015 18:26 WIB

Direktur GGAA, Sudarno. (foto: galih purnomo/BANGSAONLINE)

Dirut GGAA Jatim, Sudarno, mengatakan bahwa keterbukan informasi ini supaya pemerintah atau SKPD selalu melakukan publikasi kepada daerah sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengikuti program dinas yang dilaksanakan. “Masyarakat bisa berpartisipasi serta memonitoring program apa saja yang dilaksanakan SKPD”, tutur Sudarno, Selasa (23/6/2015).

Sudarno mengeluhkan jika selama ini kedua SKPD tersebut tidak melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 tentang cara akses keterbukaan pengelolaan informasi publik pada masyarakat.

Seharusnya, masih menurut Sudarno, setiap SKPD harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Nantinya, PPID yang harus mempublikasikan informasi yang serta merta dan berkala kepada masyarakat melalui informasi website SKPD, poster atau buku saku.

Sudarno juga mengancam akan menyengketakan ke Komisi Informasi Provinsi Jatim bila kedua SKPD tidak segera memberi balasan. “Nanti di sana akan dimediasi pemohon dan termohon dalam rangka untuk mendapat akses informasi. Bila tidak ada kesepakatan hasil mediasi di komisi informasi, bisa menjadi dasar acuan pengajuan ke PTUN,” bebernya.

Sudarno menambahkan dalam UU KIP ada ancaman hukuman bagi pihak yg menyembunyikan dan menghambat informasi. “Dinas atau SKPD bisa dikenai sangksi hukuman pidana 3 tahun,” pungkasnya. (bt1/rvl)

 

 Tag:   pemkot batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video