Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 17 Agustus 2023 19:32 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus 2 tersangka berinisial DK dan LK di rumah kos terkait kasus narkotika. Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Edy Purnomo, memastikan hal tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira Jam 14.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap DK di Dusun Latsari, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).
BACA JUGA:
Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anaknya Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Ingatkan Jaga Komunikasi Tiga Pilar dan Beri Pesan Kamtibmas
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 klip plastik berisi sabu dengan rincian berat (gram) sebagai berikut: 0,34;0,28;0,81;5,28;7,63;0,57. Adapun total berat kotor dari barang haram itu ialah 14,91 gram.
Simak berita selengkapnya ...