Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 17 Agustus 2023 19:32 WIB
Barang bukti yang diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Kemudian, sebuah HP merek Redmi warna biru, 2 pak plastik klip, 1 Dosbook HP Vivo, 1 sekrop plastik, 2 timbangan elektrik, uang tunai Rp250 ribu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna cokelat.
Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Mojokerto Kota guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub. Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ana/mar)