Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 18 Agustus 2023 17:40 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengungkapkan alasannya terkait kasus dugaan korupsi dalam BUMD yang kembali ke tingkat penyelidikan. Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi, menyatakan ada 4 perusahaan lain yang juga termasuk dalam laporan selain PT Tonduk Majeng.
"Yang 4 perusahaan itu belum pernah dilakukan penyelidikan, hanya PT Tonduk Majeng saja yang sudah pernah. Lainnya belum pernah tersentuh," ujarnya kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA:
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Dua Pria Bangkalan Curi Motor di Parkiran Puskesmas, Hasilnya Buat Beli Narkoba
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
Dalam perkara ini, pihaknya memang berhati-hati dalam melakukan penelusuran unsur kerugian negara. Sebab, kasus tersebut menyangkut pada nasib banyak orang.
"Unsur kerugian negaranya harus jelas, kami tidak bisa menentukan satu per satu, kelimanya harus jelas kerugiannya, jika memang jelas maka akan kami naikkan perkaranya," tuturnya.
Sementara itu, koordinator penasehat hukum BUMD, Bachtiar Pradinata, menyebut kasus yang dilaporkan sudah pernah naik pada tingkat penyidikan sebelum akhirnya di-SP3 pada 2021.
Simak berita selengkapnya ...