Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Editor: Novandryo
Jumat, 25 Agustus 2023 14:06 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kementerian ESDM mengimbau masyarakat soal pembelian tabung gas Elpiji bersubsidi 3 Kg wajib menunjukkan KTP.
Rencananya masyarakat yang membeli Elpiji melon tersebut harus menunjukan KTP per 1 Januari 2024.
BACA JUGA:
Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation 2024
Pastikan Tabung LPG 3 Kg Terisi Sesuai Standar, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Pangkalan
Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP
Pertamina Dorong Warga Jatim Daftarkan NIK KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat harus segera mendaftarkan diri agar bisa membeli Elpiji bersubsidi tersebut.
Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2024, pembelian Elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata.
Simak berita selengkapnya ...