Informasi Daftar Penerima BLT Bansos PKH yang Cair September 2023, Ini Syaratnya! | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Informasi Daftar Penerima BLT Bansos PKH yang Cair September 2023, Ini Syaratnya!

Editor: Novandryo
Sabtu, 02 September 2023 07:51 WIB

Ilustrasi BLT atau Bansos PKH tahap 3 yang cair September 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id .

- Buka kembali aplikasi dan login
- Masukkan username dan password
- Pilih 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis ' /'
- Upload foto dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'

Setelah itu, akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum.

Syarat yang harus Anda penuhi sebagai penerima atau agar dana bisa cair antara lain.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ()
  3. Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
  4. Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  5. Belum pernah menerima bantuan lain seperti UMKM, subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  6. Terdata di DTKS dan telah mengusulkan di salah satu kategori.

Bila Anda termasuk penerima namun belum menerima di bulan Juli, bisa jadi Anda akan mendapatkan kesempatan di bulan Agustus.

Cukup dengan masukan nama sesuai maka akan muncul daftar penerima yang cair Agustus 2023.

  • Akses situs resmi .
  • Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai .
  • Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
  • Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
  • Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah

  • Untuk program saat ini sedang cair antara bulan Juli hingga 2023.

    Penyaluran bansos ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus .

    Sedangkan bantuan yakni senilai Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

    Sama seperti , pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia. (van)

     

    Berita Terkait

    Bangsaonline Video