Tak Kantongi Izin, Klinik Granostic Surabaya Diperiksa Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Izin, Klinik Granostic Surabaya Diperiksa Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 11 September 2023 19:57 WIB

Unit Tipiter Polrestabes Surabaya memeriksa Lab dan Klinik Granostic

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penertiban tentang pembuangan limbah medis dan juga adanya praktik tenaga medis yang tidak berizin, membuat Unit Tipiter Satreskrim getol melakukan pengecekan.

Hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh Tipiter Satreskrim yang dipimpin oleh Ipda Adi Atmaja, selaku Kasubnit Tipiter , terhadap Laboratorium dan , Jalan Dharmahusada, Mojo, Gubeng.

Selama pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (30/8/2023), pihak unit Tipiter Satreskrim menemukan 3 pelanggaran yang lebih dominan ke unsur perizinan.

“Telah kami lakukan pemeriksaan dan telah kita panggil dari pihak Staff management dan Direktur Clinic tersebut. Kita lakukan pemanggilan sekalian bisa menunjukkan bukti perizinan yang dimilikinya,” ujarnya Adi Atmaja, Senin (11/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan, menemukan beberapa perizinan yang belum dimiliki oleh Laboratorium dan , diantaranya Menggunakan alat Radiologi Rontgen/X Ray yang diduga belum ada izin dari Bapeten / PPR.

Kemudian, menghasilkan limbah B3 dan tidak dilengkapi dengan izin TPS B3 dan IPAL.

Dan yang terakhir, tidak dapat menunjukkan SIP dokter dan BPJS karyawan.

Hingga pemeriksaan yang dilakukan 12 hari, sementara Satreskrim belum berkenan memberikan keterangan sanksi apa yang akan diberikan. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video