Sidak Pembangunan Taman Buaya, Komisi A DPRD Kota Batu: Belum Ada Izin
Rabu, 01 Juli 2015 18:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – PT Bakti Batu Sejahtera selaku pihak pembangunan Taman Buaya mengakui bahwa mereka belum melengkapi ijin sesuai prosedur. Hal tersebut nampak saat Komisi A DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu siang, (1/7/2015).
Ketua Komisi A DPRD Batu, Hasmono menjelaskan, tujuan sidak kali ini DPRD ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan ijin serta proses pembangunan di lokasi.
BACA JUGA:
Pemkot Batu Launching Penggunaan KKPD
Tinjau Program Bedah Rumah di Kota Batu, Pj. Gubernur Adhy: Bantu Kurangi Angka Kemiskinan
Dukung Percepatan Transformasi Digital, Google Cloud Perkenalkan Produk dan Layanan AI di Kota Batu
Pemkot Batu Raih Penghargaan Nasional di Kampanye Antikorupsi
Menurut Hasmono, banyak keluh kesah yang dilayangkan kepada Komisi A untuk segera meninjau lokasi yang ditengarai LSM dan masyarakat belum memiliki kelengkapan ini.
“Dari sidak ditemukan kebenaran bahwa Taman Buaya tidak memiliki ijin, namun mereka menjelaskan kalau saat ini dalam proses pengurusan,” jelas politisi Partai PAN tersebut.
“Nanti kita cari solusi bersama terkait Taman Buaya. Segera kami Banmus dan hearing dengan mengundang pihak pengembang,” sambungnya.
Senada dengan Hasmono, anggota komisi A, Sampurno juga mengeluhkan kalau pihak Pemkot serta pengembang tidak mengetahui pembangunan sampai sejauh ini. Tidak ada surat pemberitahuan yang dilayangkan pada DPRD.