Pemkab Magetan Beri Lampu Hijau untuk Pengurusan Ijin Penambangan Galian C | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Magetan Beri Lampu Hijau untuk Pengurusan Ijin Penambangan Galian C

Kamis, 02 Juli 2015 19:04 WIB

S. Bintoro meminta pada Pemkab dan Polres Magetan agar memberikan toleransi pada pengusaha yang sudah dalam proses mengurus ijin penambangan. (foto: nanang ari/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait kembali melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha Galian C agar segera mengurus ijin penambangan. Sosialisasi dilakukan di ruang rapat Ki Mageti kantor dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Bappeda, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP, dan Polres Magetan, serta sekitar 20 orang pengusaha galian C se-Magetan.

Bambang Setiawan, Kepala BLH Magetan mengatakan, melalui BLH telah membuka kran dan mendorong pengusaha galian C untuk segera mengurus ijin penambangan, agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak melanggar Undang-undang. "Kami sudah membuka kran dan mendorong kepada para pengusaha galian C untuk segera mengurus UKL-UPL ataupun Amdal sebagai persyaratan untuk mengurus ijin penambangan," ujar Bambang Setiawan.

Sinyal hijau tersebut diberikan kepada para pengusaha galian C lantaran hampir semua penambangan galian C belum mengantongi ijin. "Sudah ada beberapa pengusaha yang mengajukan UKL-UPL ke BLH. Kami harap pengusaha yang lain yang belum juga segera mengurus UKL-UPL sebagai persyaratan mengurus ijin penambangan ke Provinsi sehingga para pengusaha galian bisa kerja dengan tenang karena tidak ada aturan yang di langgar," lanjut Bambang Setiawan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Magetan

Berita Terkait

Bangsaonline Video