Ucapan Bupati Pamekasan Berubah-ubah Soal Fungsi Videotron
Jumat, 03 Juli 2015 00:21 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keterangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii berubah-rubah soal fungsi videotron yang dipasang di area Monumen Arek Lancor (Arlan). Jika sebelumnya mantan DPR RI ini membolehkan untuk dikomersialkan. Lantas sekarang tidak dikomersialkan dengan alasan sebuah aturan.
“Kenapa (videotron) tidak dikomersialkan? Kemarin setelah dikaji secara hukum, itu tidak boleh dikomersialkan karena ada di zona terlarang. Dulu memang rencananya dikomersialkan, karena peruntukan utamanya untuk sosialisasi dan memberikan pendapatan bagi Pemkab,” timpal Bupati Achmad Syafii.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Videotron yang telah ada saat ini, fokus pada penayangan sosialisasi program-program Pemkab saja. Sementara, sumbangan pendapatan terbilang tidak ada. Oleh karana itu, pihaknya kembali berencana akan membangun videotron yang lebih besar dan besaran anggaran dua kali lipat lebih besar dari anggaran videotron sebelumnya.