Bupati Kediri Minta Penampungan Sampah Sementara di Taman Hijau SLG Dipindah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 Oktober 2023 23:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta keberadaan penampungan sampah sementara yang berada di area Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG) untuk dipindah. Instruksi tersebut sebagai bagian rencana penataan taman, setelah sebelumnya bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengecek langsung ke lokasi.
"Taman Depo (penampungan sampah sementara) itu tidak bisa ada di situ, harus pindah, karena tidak mungkin di kawasan hijau di ujungnya ada tempat depo," ujarnya, Rabu (18/10/2023).
BACA JUGA:
Uniska Kediri Tandai Dimulainya Pembangunan UCC
Terima Penghargaan UHC Award 2024, Bupati Dhito akan Terus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kota Kediri: Kuasa Hukum Termohon Keberatan, Anggap Cacat Hukum
Wapres Berikan UHC Awards untuk 493 Kepala Daerah, Ada 4 dari 5 Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Kediri
Selain itu, pemindahan penampungan sampah sementara atau taman depo itu harus dilakukan mengingat lokasi itu bakal menjadi tempat relokasi PKL (pedagang kaki lima).
"Saja juga minta DLH bisa melakukan penataan Taman Hijau dari ujung sampai ujung itu harus menjadi satu konsep," katanya.
Selain Taman Hijau SLG, Mas Dhito juga menginstruksikan dinas lingkungan hidup (DLH) selaku instansi yang membawahi untuk mengecek seluruh taman yang ada di Kabupaten Kediri.
"Saya minta teman-teman DLH untuk segera cek, segera perbaiki, segera hitung dan cari tahu persoalannya jangan sampai begitu saya cek lapangan ternyata diketemukan satu dua hal yang tidak tepat," tuturnya.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyebut pihaknya merencanakan melakukan rehab Taman Hijau pada 2024. Sebagaimana rencana Taman Hijau nantinya dari ujung sampai dengan ujung akan dibuat terintegrasi dengan dibuatnya jembatan yang akan menghubungkan area taman hijau dengan taman sport.
Selain jembatan, DLH Kabupaten Kediri juga bakal melakukan penataan ulang termasuk terkait pemindahan Taman Depo sebagaimana instruksi bupati. Untuk pemindahan Taman Depo, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.
"Untuk pemindahan taman depo ini kita tengah koordinasi dengan bagian aset untuk mencari lokasi baru," ucapnya. (adv/pkp)