Bersama Penyelenggara Pemilu, Pemkot Batu Teken NPHD Rp31 Miliar untuk Pilkada 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Jumat, 27 Oktober 2023 20:29 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan, Jumat (27/10/2023).
Besaran NPHD yang diberikan Pemkot Batu kepada KPU senilai Rp31,158 miliar dan secara teknis, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahun ini dan sisanya untuk tahun depan.
BACA JUGA:
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024
Pemkot Batu Launching Penggunaan KKPD
Tinjau Program Bedah Rumah di Kota Batu, Pj. Gubernur Adhy: Bantu Kurangi Angka Kemiskinan
Dukung Percepatan Transformasi Digital, Google Cloud Perkenalkan Produk dan Layanan AI di Kota Batu
"Hal ini sekaligus menjadi tahap awal dukungan Pemkot Batu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada tahun 2024 mendatang," kata Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan, penandatanganan Hibah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada pagi hari ini,” tuturnya.