Dispendukcapil Kabupaten Kediri Genjot Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendukcapil Kabupaten Kediri Genjot Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 November 2023 16:57 WIB

Pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Capaian pelayanan perekaman e- di Kabupaten hampir 100 persen dari total jumlah penduduk yang wajib memilikinya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten , Wirawan, memastikan hal itu.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati , Hanindhito Himawan Pramana, yang mana kegiatan pelayanan kepada masyarakat terus digenjot. Terkait pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan) dari jumlah penduduk Kabupaten 1.679.039 jiwa, yang tercatat wajib memiliki sebanyak 1.291.233 jiwa.

"Dari jumlah penduduk yang wajib , capaian perekaman sampai hari ini sudah mencapai 99,4 persen," ujarnya, Senin (6/11/2023).

Ia menyebut, dari persentase itu capaian perekaman e- telah mencapai 1.282.694 jiwa. Mendekati , Dispendukcapil Kabupaten terus menggenjot perekaman bagi penduduk yang telah wajib , untuk menghindari penduduk yang tidak mendapatkan hak pilih karena belum memilikinya.

"Nanti 14 Februari ditargetkan yang memiliki hak pilih sudah punya ," katanya.

Mengejar pelayanan perekaman tersebut, Dispendukcapil Kabupaten mengintensifkan perekaman dengan cara jemput bola bagi penduduk disabilitas, lansia termasuk ODGJ.

Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan telah wajib ber- pada awal tahun 2023 mulai dilakukan percepatan perekaman dengan cara jemput bola ke sekolah melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.

Disebutkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten jumlah pemilih pemula sebanyak 20.918 jiwa. Dari jumlah itu yang telah dilakukan perekaman sebanyak 12.054 jiwa.

Wirawan menyatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke kecamatan untuk diteruskan ke desa dan sekolah guna mensosialisasikan perekaman bagi pelajar atau penduduk yang telah berusia 17 tahun ini. Menurut dia, perekaman bisa dilakukan di tiap kantor kecamatan setempat dengan memanfaatkan program Sabtu Ceria.

"Sekolah-sekolah juga memberikan dispensasi bagi siswanya agar dapat melakukan perekaman e- di hari Sabtu pada program Sabtu Ceria," tuturnya.

Setiap pengurusan e- maupun dokumen Adminduk lain di Kabupaten , lanjut Wirawan, ketika tidak terjadi kendala jaringan listrik maupun internet langsung bisa cetak hari itu pula.

Keterbatasan blangko e- yang sebelumnya sempat terjadi saat ini diakui telah terselesaikan, sebab Pemkab telah melakukan MoU dengan Ditjen Dukcapil untuk pengadaan blangko melalui hibah uang.

"Untuk Jawa Timur baru Kabupaten ," kata Wirawan.

Upaya itu dilakukan karena pengurusan e-, termasuk perbaikan data di Kabupaten cukup tinggi. Dalam sehari, disebutkan Wirawan, Dispendukcapil Kabupaten bisa melakukan pencetakan antara 600-700 e-.

Tak kalah penting, selain perekaman e- tersebut, Dispendukcapil Kabupaten juga melakukan sosialisasi pengurusan akta kematian. Pengurusan dokumen itu dinilai sangat penting untuk melindungi data orang yang telah meninggal. 

Untuk itu, diperlukan peran aktif dari keluarga atau ahli waris. Tanpa adanya akta kematian, Dispendukcapil Kabupaten tidak bisa melakukan penghapusan data kependudukan orang yang telah meninggal dari sistem daftar kependudukan.

"Sosialisasi ini dilakukan sampai ke desa-desa," ucap Wirawan.

Dari sosialisasi yang dilakukan, kesadaran pengurusan akta kematian menunjukkan peningkatan. Sebagai contoh, berdasarkan data Dispendukcapil Kabupaten pada 2020 diterbitkan 5.857 akta kematian, lalu pada tahun selanjutnya diterbitkan 13.911 akta kematian, dan tahun lalu diterbitkan 18.335, hingga saat ini telah diterbitkan 16.360 akta kematian. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video