Tiduri Istri Orang, Pria di Petemon Surabaya Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiduri Istri Orang, Pria di Petemon Surabaya Digerebek Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 29 November 2023 20:17 WIB

Pria yang meninduri istri orang bersama dengan Kakaknya saat membuat surat pernyataan dan diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sawahan.

Saat digrebek, Josep sempat mengelak bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan TP. Namun, saat ditunjukkan foto mesra keduanya, ia pun tak bisa mengelak.

Selama pemeriksaan yang dilakukan kepada pasangan kumpul kebo ini, mereka mengaku berkenalan, melalui sosial media Facebook pada Agustus 2023. Selama berkenalan, TP mengaku seorang janda anak satu.

Karena sama-sama tertarik, kemudian mereka berdua sepakat bertemu dan menjalin hubungan khusus.

“iya saya sudah teman dekat dan kerap 1 minggu sekali tidur dirumah kontrakan saya,” akui Josep, saat diperiksa di Polsek Sawahan, Selasa (28/11/2023) malam.

Josep mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa ternyata TP merupakan istri sah RY. Namun, tak ingin pisah dengan Josep, TP berjanji akan melakukan perceraian dengan RY.

Selama pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan oleh Polsek Sawahan, selain 3 orang tersebut, juga dihadiri Kakak Josep, yaitu Jenny Puspita, Ketua RT, Kukuh Admono dan aparatur kampung Jl. Petemon Barat.

Mediasi tersebut, berjalan selama 3 jam, akhirnya ditempuh dengan jalan kekeluargaan. Hal itu dilakukan, karena pasangan suami istri, RY dan PT masih memiliki 3 orang anak yang membutuhkan bimbingan orang tua.

RY saat di Polsek Sawahan mengatakan, dirinya memutuskan untuk jalan kekeluargaan karena anaknya masih berumur 4 tahun.

“Saya memutuskan jalan perdamaian karena tiga anak saya apalagi yang Nomor 3 masih berumur 4 tahun, dia butuh sosok seorang ibu. Saya lebih baik mengalah demi anak anak saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kakak Josep, Jenny Puspita meminta maaf kepada keluarga RY atas kelakuan adiknya, Josep. Selain itu, dirinya juga akan melarang adiknya untuk bertemu dan berkomunikasi lagi ke PT, dengan diperkuat dengan adanya surat pernyataan.

“Saya selaku keluarga meminta maaf kepada bapak Yanto atas perlakuan adik saya Josep, dan kami akan membuat surat pernyataan bahwa kami akan menjaga dan memantau tindak lanjut Josep, dan bila dia (josep) mengulangi lagi silahkan siap diberikan hukum yang berlaku sesuai surat pernyataan yang telah kita sepakati bersama,” ujar Jenny.

Ketua RT, Kukuh Admono mengatakan, dengan adanya kasus ini, pihaknya akan menambah peraturan baru di kampungnya, terutama terkait seseorang yang bertamu atau bermalam di rumah warga.

“Dengan peristiwa ini akan kita peringatkan kepada warga agar lebih intens melaporkan bila ditemui hal mencurigakan. Apalagi ada tamu yang berkunjung dan menginap,” tegasnya. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video