Satpol PP Gresik Razia Miras di Sejumlah Warkop dan Kafe, Berikut BB yang Disita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Gresik Razia Miras di Sejumlah Warkop dan Kafe, Berikut BB yang Disita

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 06 Januari 2024 12:27 WIB

Petugas Dispol PP Gresik saat razia kafe yang menyediakan miras. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Gresik menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe, Jumat (5/1/2024) malam.

Warung dan kafe yang jadi sasaran razia antara lain di sepanjang Jalan Tri Dharma Kecamatan Gresik, Jalan Kapten Darmosugondo Kecamatan Gresik, dan Jalan Veteran Kecamatan Kebomas.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyatakan dalam razia itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa miras dan botol miras kosong.

BB itu disita dari Bounty Cafe Jalan Veteran dengan jumlah 12 kaleng bir bintang, 4 botol anggur merah, dan 6 botol Iceland.

Selanjutnya, di Warung Artomoro Jalan Tri Dharma, petugas berhasil menyita 1 botol Singaraja, 1 botol Alexis, 1 botol Guinness, 1 botol anggur hijau, dan 1 botol Iceland.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video